Manusia adalah “homo-pruralis” yang memiliki cipta, rasa, karsa, dan karya, sehingga secara jelas dapat membedakan eksistensinya terhadap mahkluk lain. Manusia memiliki kecenderungan untuk mencari, menemukan, dan mengembangkan pola dasar kehidupannya, dorongan perasaannya, ketajaman pikirannya, serta kemauannya untuk menentukan antar hubungan yang bermakna dari alam lingungannya dengan cara memberikan penilaian, penafsiran dan prediksi terhadap peristiwa dan obyek-obyek yang ia jumpai dan amati. Akibat perjuangan hidup yang demikian, serta ditopang oleh kesanggupannya untuk berpikir, merasakan serta berbuat, maka terciptalah apa yang dinamakan kebudayaan, Setjoatmodjo (1982 : 81).
Menurut Setjoatmodjo (1982 : 82) bahwa kebudayaan adalah keseluruhan hasil dan proses dari budi daya manusia yag bersumber pada cipta, rasa dan karsa demi menciptkan tata kehidupan yang bermakna, dinamik, dan berkesinambungan. Hasil dan proses budi daya manusia terwujud sebagai ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian yang keseluruhannya dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas kehidupan yang lebih bermakna.
Menurut Koenjaraningrat (1990 : 80) bahwa kebudayaan berarti keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan pemilik diri manusia dengan belajar. Hal tersebut berarti bahwa hampir semua tindakan manusia adalah “kebudayaan”, karena hanya sedikit tindakan manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang perlu dibiasakan dengan belajar. Koenjaraningrat (1990 : 2), membagi kebudayaan dalam unsur-unsur terbesar yang disebut unsur kebudayaan yang interval, dan merupakan unsur-unsur yang pasti dapat ditemukan di semua lapisan masyarakat, baik masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan yang besar dan kompleks. Unsur-unsur kebudayaan tersebut meliputi: 1) sistem religi dan upacara keagamaan; 2) sistem dan organisasi kemasyarakatan; 3) sistem pengetahuan; 4) bahasa; 5) kesenian; 6) sistem mata pencaharian; dan 7) sistem teknologi dan kebudayaan.
Kesenian merupakan bagian dari kebudayaan, sebagai salah satu dari bagian kebudayaan, kesenian merupakan ungkapan kreatifitas dari kebudayaan itu sendiri. Dalam hal ini, masyarakat yang menyagga kebudayaan dan kesenian serta menciptakannya, memberi peluang untuk maju, memelihara, menularkan, dan mengembangkan untuk menciptakan kebudayaan yang baru.
Untuk menunjukkan kebudayaan suatu masyarakat, masing-masing bangsa memiliki budaya yang khas sebagai tradisi dan alat komunikasi antar daerah. Menurut Liliweri (2001 : 137) kesenian adalah suatu cara seseorang memasyarakatkan, dengan menampilkan ekspresi pada orang lain. hubungan erat antara bahasa dengan ekspresi seseorang adalah sebagai media komunikasi dalam menyampaikan suatu budaya.
Menurut Sumardjo (1992 : 3) bahwa kesenian pada dasarnya adalah salah satu cara seseorang memasyarakatkan. Kesenian adalah ekspresi seseorang untuk berhubungan dengan orang lain, karena ekspresi seseorang dalam seni memerlukan kehadiran orang lain dalam beraktifitas. Seni tidak pernah terlepas dari kehidupan masyarakat. Seni muncul, berada dan tumbuh di tengah masyarakat.
Kesenian merupakan hasil cipta, rasa, dan karsa dari manusia untuk memenuhi dorongan akan keindahan, baik keindahan bentuk, warna suara atau gerak. Jika kesenian merupakan produk dari anggota masyarakat untuk memenuhi kebutuhan akan rasa keindahan, begitu juga kesenian tradisional diciptakan sebagai ekspresi masyarakat untuk menunjukkan eksistensinya dan merupakan alat untuk berinteraksi dengan masyarakat di luar lingkungannya.
Pada hakekatnya, fungsi kesenian adalah memberikan hiburan. Namun, dalam menghibur mengandung maksud untuk menyampaikan pesan tertentu pada khalayak. Pesa-pesan yang disampaikan ini dapat berwujud ajaran tentang kehidupan, kritik, politik, moral terhadap masyarakat ataupun proses, Sendjaja (1982 : 76). Sedangkan menurut Susanne (dalam Setjoatmodjo, 1982 : 82) bahwa fungsi primer dari kesenian adalah untuk mengobyektifkan perasaan sedemikian hingga dapat memahaminya.